Batam, Onenewsbatam.id - Kapolri Jenderal Polisi.Drs Listyo Sigit Prabowo, menginstruksikan jajarannya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan, baikpun itu seperti bentuk perjudian maupun itu jenis judi online di darat dan dilaut.
Menurut Pantauan camera awak media ini, tampak tersoroti lokasi arena tempat hiburan malam (THM) Hotel Bombastic PUB & KTV. dikawasan ruko
Judi jenis Bola pimpong, seperti dicocokkan dengan tebakan angka para pelaku baikpun pe
Diduga digunakan untuk melakukan memuaskan nafsu jahat para tamu (pengunjung) hidung belang yang berkunjudisebuah ruangan Pub & KTV secara terselubung.
Diduga Bos baikpun Pengelola bisnis Perjudian jenis Bola Pimpong dan di jual Narkoba Jenis Pil Ekstasi dan Narkotika jenis Key serta transaksi tanpa tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum diwilayah hukum Polsek Batu Ampar, Kota Batam tersebut.
Kapolri mengatakan beberapa di antaranya adalah judi online hingga narkoba.
"Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), illegal mining, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan, hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," kata Sigit dalam arahannya melalui video conference kepada seluruh jajaran se-Indonesia, Kamis (18/8/2022).
Sigit menyebutkan telah memerintahkan agar menindak tegas seluruh jenis perjudian. Tidak hanya itu, ia menuturkan berbagai bentuk pelanggaran pidana lainnya juga perlu ditindak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar