Onenewsbatam.id, Batam - Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam meningkatkan kewaspadaan pada libur panjang Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek. Sebagai upaya deteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Rutan Batam menggelar razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polsek Sagulung, BNN Kota Batam, dan Kodim 0316. Pada Rabu 28 Januari 2025.
Dalam Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Rutan Batam dalam mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Arahan/Perintah Dirjenpas dalam upaya pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Dalam Razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo, diikuti oleh Ka. KPR beserta staf pengamanan dan regu pengamanan.
Langkah preventif ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan rutan yang aman, kondusif, dan bebas dari barang terlarang seperti handphone dan narkoba.
Kepala Rutan Kelas IIA Batam, menegaskan komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan, terutama selama libur panjang yang berpotensi menyebabkan gangguan kamtib. “Dengan dilaksanakannya razia gabungan ini, kami ingin memastikan bahwa Rutan Batam tetap dalam situasi aman dan kondusif.
Dan serta bebas dari barang-barang terlarang, seperti handphone dan narkoba yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban." ujarnya.
Dalam Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya kami untuk mendukung kebijakan pimpinan dalam pemberantasan narkoba di seluruh Indonesia. Kami akan terus melakukan razia secara berkala agar lingkungan Rutan tetap kondusif,” kata Karutan.
Dalam Kegiatan razia diawali dengan pemeriksaan dan penggeladahan terhadap satu per satu warga binaan dan dilanjutkan dengan penggeledahan ke sejumlah kamar hunian warga binaan. Tim gabungan melakukan penggeledahan secara cermat di setiap sudut ruangan untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang disembunyikan oleh warga binaan.
Dengan koordinasi yang baik dan profesionalisme para petugas, razia berlangsung lancar tanpa hambatan.
Adapun Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ditemukan barang-barang terlarang, seperti handphone dan narkoba selama kegiatan berlangsung." jelasnya Karutan.
Setelah razia, tim melanjutkan dengan pelaksanaan tes urin yang dilakukan secara acak kepada 10 orang warga binaan di Klinik Pratama Rutan Batam. Pengawasan ketat dari tim gabungan memastikan hasil tes dilakukan dengan transparan dan akurat. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh sampel urin dinyatakan negatif dari indikasi penggunaan narkoba.
Dengan Melalui kegiatan ini, Rutan Batam berkomitmen menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba, sehingga proses rehabilitasi bagi warga binaan dapat berlangsung lebih efektif,
Dan memberikan peluang lebih besar bagi warga binaan untuk kembali ke masyarakat dengan kehidupan yang lebih baik.
.Red/HumasRutan/Hany.s.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar