Kamis, 19 Juni 2025

BNN RI dan Desk Pemberantasan Narkoba, TNI AL :Pengungkapan Terbesar BB 2 Ton Narkotika Sabu, Transparansi Lakukan Pemusnahan Dihadiri Masyarakat Kepri di Alun-Alun Engku Putri.



  foto://dokumentasi Kepala BNN   RI, Bapak Kombes Pol Dr.     Marthinus Hukom, komitmen bersama Masyarakat Provinsi Kepulauan Riau, Transparansi dalam upaya pemberantasan narkoba (P4GN) dan Pemusnahan barang bukti 2 ton sabu.

  foto://dokumentasi Jurnalis dalam rangka kegiatan Pemusnahan barang bukti sabu terbesar sepanjang sejarah Indonesia sebanyak 2 TON, Transparansi Lakukan Pemusnahan BB dihadiri oleh Masyarakat Provinsi Kepulauan Riau, Kota Batam di Alun-Alun Engku Putri. pada 12 Juni 2025.

 foto://dokumentasi Jurnalis lokasi kegiatan Pemusnahan barang bukti sabu terbesar di RI sebanyak 2 TON sabu-sabu sebagai bukti nyata komitmen Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, Bapak Irjen Pol.Drs Marthinus Hukom, dan Desk Pemberantasan Narkoba, TNI AL, Bea-Cukai.




Batam, Onenewsbatam.id - Dalam rangka membuktikan akuntabilitas dan transparansi dalam upaya pemberantasan narkoba, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) sebagai anggota Desk Pemberantasan Narkoba di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, menggelar

pemusnahan barang bukti dua ton sabu, bertempat di Alun Alun Engku Putri, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Kamis (12/6/2025).


foto://dokumentasi Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI, Dr.Muhammad Ali, SE,M,M, TR, Opsla, menghadiri Pemusnahan barang bukti Narkotika 2 TON sabu bersama BNN RI dan Masyarakat Kepulauan Riau.


Selain pemusnahan barang bukti, kegiatan ini juga dirangkai dengan Deklarasi Anti Narkoba sebagai bentuk komitmen bersama dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Pemusnahan barang bukti dua ton sabu ini merupakan hasil ungkap kasus Tim Gabungan di Perairan Kepulauan Riau pada Kamis (22/5/2025) lalu, 

Yang merupakan pengungkapan kasus dengan barang bukti sabu terbesar sepanjang sejarah." Ujar Kepala BNN RI, Bapak Kombes Pol.Dr. Marthinus Hukom.,

Adapun dari dua ton sabu yang disita, yakni BNN RI menyisihkan 1 gram dari masing-masing paket sabu untuk pemeriksaan laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan.

Dalam Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 90 ayat 1 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang menyebutkan bahwa sebagian kecil barang bukti narkotika disisihkan guna kepentingan uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan." Bapak Kombes Pol Dr. Marthinus Hukom.,

Dalam Pemusnahan barang bukti sabu dilakukan secara terbuka dan transparan, dengan disaksikan oleh Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Kepala Staf Presiden, Kepala Komunikasi Kepresidenan, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, 

Dan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Komisi III DPR RI, TNI AL, Polri, Kejaksaan Negeri, Bea dan Cukai, tokoh Agama, akademisi, serta tokoh masyarakat setempat.

Dengan Berdasarkan estimasi dampak penyelamatan, dari barang bukti sabu yang berhasil disita.

Dan diperkirakan sebanyak 8 juta jiwa anak bangsa dapat terselamatkan dari potensi penyalahgunaan." Ungkapnya Kepala BNN RI.

Presiden RI, Bapak Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto melalui Menko Polkam Bapak Budi sebagai Koordinator Desk Narkoba memberikan apresiasi sebesar -besarnya kepada tim gabungan BNN RI, Bea-Cukai, TNI AL dan Polri yang terlibat dalam penggagalan upaya penyelundupan sabu sebanyak 2 ton ini.

Perhitungan tersebut berdasarkan perhitungan standar penyalahgunaan, yaitu satu gram sabu disalahgunakan oleh empat orang.

Selain pemusnahan barang bukti dan Deklarasi anti Narkoba, rangkaian kegiatan ini turut melibatkan masyarakat Kepulauan Riau.

Kepala BNN Provinsi Kepulauan Riau (BNNK), Brigjen Pol. Hanny Hidayat, menegaskan, “Kehadiran masyarakat dan Menko Polhukam adalah energi besar bagi kami. Kepri sebagai gerbang strategis harus bebas dari narkoba, 

Dan ini hanya mungkin dengan dukungan semua pihak.” Ucapnya.

Dalam Acara ini juga diisi dengan kegiatan jalan sehat, deklarasi anti-narkoba, dan hiburan masyarakat untuk memperkuat pesan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika (P4GN). 

Serta Pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi menjaga Indonesia dari ancaman narkoba.

Adapun itu dalam aksi P4GN guna mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari bahaya narkoba melalui kegiatan jalan sehat (Fun Walk) dan aksi sosial berupa pembagian sembako.

.Red://Jurnalis_ Hanny Marisa Putri Sitanggang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kapolsek Batu Ampar : Diminta Tutup Aktifitas Judi Jenis Bola Pimpong, dan Peredaran Narkotika Jenis Pil Ekstasi Terselubung, di Bombastic PUB & KTV, di Sungai Jodoh Batu Ampar, Kota Batam.

Batam, Onenewsbatam.id - Kapolri Jenderal Polisi.Drs Listyo Sigit Prabowo,  menginstruksikan jajarannya untuk menindak tegas segala bentuk k...