Onenewsbatam.id, batam - oknum anggota aparat penegak hukum (APH) inisial Rzi dari Satuan 134 Batalyon, diketahui sebagai pemilik baikpun pengelolah bisnis usaha Tambang Galian pencucian pasir,
Yang tak jauh dari kawasan belakang Perum.Duta Bandara, RT/RW Bida Asri 3, Kecamatan Nongsa, Kota Batam tersebut. Sabtu, 05 Juli 2025.
Pada sekitar 25 Juni 2025 kemarin lalu, Oknum anggota insial Rzi" alias Rozi itu melontarkan bahasa Ancaman melalui via Chat dari Whatsapp Pribadinya, lewat via chat Whatsapp Awak media ini, Gntr.
Yang mana bahasa Ancaman itu ditujukan kepada Pimpinan Redaksi Media ini, Hany Marisa P. Sitanggang dan kepada anggota media nya."ujar awak media ini.
Dengan adanya Bahasa Ancaman yang dilontarkan oleh oknum inisial Rzi lewat via chat di Whatsapp pribadinya itu,
Yang berawal pada saat pimpinan redaksi awak media ini Menaikan Lokasi Pemberitaan Aktifitas Tambang galian Pasir miliknya dan rekannya itu. pada 20 Juni 2025 kemarin lalu.
Sebelum pemberitaan tambang pasir milik kedua oknum anggota 134 Batalyon itu naik di media ini,
Pimpinan redaksi awak media ini, bersama rekan media nya pada tanggal 17 Mei 2025 kemarin lalu, turun langsung melakukan tugas liputan jurnalis.
Serta kontrol sosial kekawasan Lokasi para pelaku pekerja (Pemain) aktifitas Tambang galian tersebut.
Adapun tampak tersoroti kamera awak media ini masuk dari area jalan melintas nya lalu lalang warga setempat, pengguna motor roda dua,
Dan Mobil lori (dump truck) pengangkut material tanah urug dan pasir.
Pada saat awak media ini mau melintasi arah kebun raya 2 itu, terpantau kamera awak media ini, adanya titik Lokasi.
Yang lagi melakukan kegiatan aktifitas Tambang galian Pencucian Pasir,
Diketahui milik oknum Anggota inisial Rzi 134 dari satuan Batalyion bersama adik junior nya tersebut." ujar awak media ini.
Lalu Awak media ini pun menghampiri lokasi aktifitas tambang galian pencucian pasir milik dua orang oknum anggota itu.
Sesampai masuk ke kawasan lokasi aktifitas tambang galian pencucian pasir milik oknum insial Rzi itu.
Pimpinan redaksi awak media inipun, terlebih dahulu mengucapkan salam (permisi)."ucap awak media ini, gntur .
Sembari Hany Sitanggang, selaku pimpinan redaksi awak media ini terlebih dahulu berupaya melakukan Konfirmasi yang baik,
Lalu berusaha menjalin tali silaturahmi yang baik, kepada dua orang oknum anggota dari batalyon 134 itu yakni inisial Rzi, dan Juniornya.
Namun sambutannya, kurang berkenan sekali, baru saja sampai sekitar 7 menit dilokasi tambang miliknya.
Oknum Rzi alias Rozi, itu memerintahkan adik junior nya itu untuk memberikan (UTM), ops beli bensin.
Untuk diberikan kepada pimpinan Redaksi awak media ini, Hany marisa P. Sitanggang.
"Akan tetapi Hany Sitanggang selaku Pimpinan Redaksi awak media ini "Enggan tak mau Terima (Menolak) 150.000 ribu Rupiah itu.
Dengan secara langsung dari 2 orang oknum anggota inisial Rzi alias Rozi."ucap Awak Media ini.
Lalu pimpinan redaksi awak media ini pun bertanya (Konfirmasi) Aktifitas tambang pasir itu milik siapa ya pak Rzi❓️❓️
Lalu Oknum inisial Rzi pun Jawab❗️Ini punya Saya Kak."ucap Rzi alias Rozi.
Apakah izin usaha Tambang galian pencucian pasir milik pak Rzi ini, udah memiliki izin usaha (Amdal) Penambangan nya legal.❓️."ujar Hany Sitanggang.
Sembari Oknum inisial Rzi pun enggan menjawab (Bungkam) pertanyaan izin usaha Tambang miliknya itu.
Lalu Oknum inisial RZI itupun memberikan beli bensin (operasional) itu kepada salah seorang rekannya awak media tersebut.
Dikarenakan Pimpinan Redaksi Awak media ini Hany Marisa P. Sitanggang, menolak secara langsung pemberian (UTM) buat beli bensin itu,
Dari kedua tangan oknum anggota pemilik baikpun pengelola lokasi bisnis aktifitas Tambang Galian Pasir itu." ujar awak media ini, gntr Arianja.
Lalu pada saat Pimpinan Redaksi ini, menolak pemberian beli bensin (UTM) itu,
"Oknum inisial RZi alias Rozi itu Spontan Keluarkan Ucapan Nada tinggi.❗️
Lalu kk kesini mau apa Kk❓️"ucap Rzi bersama Adik Juniornya itu.❗️.
Kalau Mau Nutup lokasi tambang disini, Silahkan kk,"ujar Rzi.
Tak masalah kok, biar Saya Suruh perintahkan ditutup semua pemain tambang dikawasan ini."ucap Rzi.
"Saya singgah ke lokasi aktifitas Tambang galian pasir, salah satunya milik Pak Rzi ini, bukan mau bertujuan untuk mengambil uang deren beli bensin, (UTM).
Bukan juga mau melakukan Malak - malak (Meras), kepada para pelaku (Pemain) Tambang galian disini.
Kedatangan saya hanya ingin mengambil Dokumentasi dari semua puluhan titik adanya kegiatan Penambangan galian di Kepulauan riau, kota batam ini.
Saya kebetulan lewat sini mau arah ke kebun raya 2, sekalian mau berupaya menjalin tali silaturahmi yang baik saja."ujar Hany Sitanggang, kepada oknum inisial Rzi.
"Saya belum pernah melakukan hal yang namanya tindak kriminal seperti Malak -malak,
Dan Apa lagi melakukan Pemerasan."ucapnya Hany Sitanggang.
"Awak media tanpa sengaja melihat logo tulisan 134 di celana pendek olahraga yang dipakai oleh oknum inisial Rzi itu.
Lalu Awak media ini pun bertanya, Pak rzi dari Satuan batalyon 134 ya❓️❓️ oknum Rzi pun menjawab Ya kak.❗️
"Owh kalaugitu kita ini satu jiwa Korsa, sama sama Anak Kolong, dari Anak & cucu dari TNI , tidak sepatutnya kita saling menyenggol.
"Kalau bisa kita saling mendukung dan melindungi." ucapnya Hany sitanggang, saat itu masih ditempat yang sama.
Lalu suasana yang tadinya sempat tegang, menjadi tenang, Kami pun pamit (Permisi) saling berjabatan tangan.
Dengan kedua oknum Anggota dari Kesatuan Batalyion tersebut." ujar awak media ini.
Lalu kami meninggalkan Lokasi tambang pasir milik Oknum Inisial Rzi itu.
Lebih Lanjut, pada saat pimpinan Redaksi ini, menghubungi Oknum inisial Rzi itu, berharap dapat terjalin kerjasama yang baik,
Dengan seperti yang sempat Ia ucapkan lewat via Chat dan lewat via Telepon di whasapp pribadinya, kepada awak medi ini. pada 18 Juni 2025 kemarin lalu.
Namun Oknum inisial Rzi alias Rozi ini malah memberikan rasa kecewa, ketika awak media ini berupaya via komunikasi lewat chat baik- baik,
Sebelum adanya Naik Pemberitaan Lokasi Tambang galian pencucian pasir miliknya tersebut. pada 20 Juni 2025. kemarin lalu.
Dikarenakan pimpinan redaksi media ini malah dikecewakan akan sikapnya yang tidak bersikap profesional." pungkasnya awak media ini.
Sebelumnya, Hany marisa putri. Sitanggang ini, sudah pernah menerima Ancaman dari oknum Satuan Batalyon 134 inisial Rzi alias Rozi ini.
Diketahui oknum insial Rzi alias Rozi bersama beberapa rekan kelompoknya oknum oknum anggota nakal ini,
Diduga secara diam diam ikut melakukan niat busuk (Licik) terhadap pimpinan redaksi media ini, Hany Sitanggang.
Dan Sekelompok oknum oknum nakal yang punya, kepentingan pribadi dalam bisnis usaha Tambang galian tersebut." ujar awak media ini.
Diketahui awak media ini menyalahgunakan Wewenang Fungsi Jabatan, melanggar kode etik, melanggar Sumpah, dan melanggar peraturan UU Polri. Melanggar UU Militer TNI.
Serta khususnya melanggar UU yang diterapkan oleh Bapak Jenderal. (Purn). TNI Prabowo Subianto, dan Wapres RI.
Yang mempunyai kepentingan pribadi dalam bisnis Usaha Penambangan galian secara ilegal itu.
Dengan tidak membayarkan pajak negara, sehingga Negara dirugikan Mencapai 1.8 Triliun.
"Bahkan Masyarakat kecil seperti para pekerja Nelayan pun ikut dirugikan.
Dikarenakan sulitnya Mata pencarian ekonomi para pekerja Nelayan di sungai baikpun di laut, akibat tercemarnya Air Sungai dan Air Laut tercemar.
.Red://Jurnalis.
🇮🇩🙏.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar